KPAI Desak Polisi Tahan Ariel Cs

By nova.id, Senin, 14 Juni 2010 | 09:17 WIB
KPAI Desak Polisi Tahan Ariel Cs (nova.id)

KPAI Desak Polisi Tahan Ariel Cs (nova.id)

"Ariel (Foto: Isna) "

Heboh video vulgar telah membuat resah masyarakat. Tak hanya kalangan dewasa, anak-anak pun terkena pengaruhnya buruknya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui ketuanya Hadi Supeno mengadukan keresahan ini kepada Menkominfo, Tifatul Sembiring pada Senin (14/6). Hadi melihat video Ariel telah menjadi topik yang dibicarakan dan dapat diakses oleh anak-anak di seluruh pelosok daerah.

"Kami merekomendasikan Menkominfo untuk memblokir semua materi situs pornografi. Yang penting anak-anak tidak bisa mengakses situs-situs pornografi," ujar Hadi Supeno, di Depkominfo, Senin (14/6).

Hadi mengkhawatirkan video ini karena melihat Ariel sosok yang diidolakan dan ditiru tingkah lakunya. "Dia potong rambut pun, anak-anak pasti banyak yang niru. Kita khawatir mereka bisa mengakses video itu dan meniru perbuatannya," lanjut Hadi.

Hadi mendesak pihak kepolisian untuk segera menjerat pelaku pembuatan video itu. "Meski polisi hanya bilang mereka korban, kita bisa gunakan pasal 19 KUHP yang menyebutkan dilarang membuat mengedarkan, dan menjual materi pornografi. Di situ tidak disebutkan kecuali untuk koleksi pribadi. Jadi walaupun mereka bilang untuk koleksi pribadi tapi faktanya ini sudah masuk ke ranah publik," tegas Hadi.Isna