Hak asuh atas anak semata wayang antara Ebes dan Rachel Maryam masih menjadi agenda dalam sidang yang beragendakan duplik atas tergugat. Dikatakan kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo SH, perjuangan Ebes untuk 'merebut' sang anak masih panjang. "Agenda hari ini duplik atas ajuan replik, kami tetap mengajukan hak asuh anak. Hak pemeliharaan di Ebes," kata Indi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/6) pagi.
Ebes menilai kesibukan Rachel sebagai anggota dewan akan menghambat pertemuannya dengan anak. "Pastinya Ebes ada pemikiran tentang anak, dia melihat Rachel sibuk, kalau dia mungkin waktunya lebih banyak. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kebebasan Rachel untuknya bertemu dengan anaknya," ucap Indi.
Pihak Ebes memahami, kecil kemungkinan akan bisa mendapatkan hak asuh atas anak mereka. "Pada awalnya Ebes mungkin belum dapat memikir dengan baik, tapi untuk ke depannya hanya melakukan yang terbaik untuk anaknya walaupun hak asuh anak jatuh pada Rachel," kata Indi.
Sidang perceraian antara Ebes dan Rachel akan dilanjutkan pada 16 Juni 2010 dengan agenda pembuktian dan saksi dari Rachel. Okki