Habib menjelaskan, Risma kini sudah mengerti kalau perseteruannya harus dihentikan, karena jika tidak, akan merugikan kedua belah pihak. "Permasalahan ini harus dihentikan, karena untuk apa, cuma bisa membuat dosa, toh Risma hanya menuntut nama Gary di belakang nama anaknya," katanya.
Habib juga menjelaskan kalau nama anak Gary tidak perlu dicantumkan dibelakang nama anaknya seperti yang dituntut Risma selama ini."Menurut hukum islam, anak diluar nikah bintinya tidak ke bapak, jadi Risma tidak perlu menuntut itu lagi, " ungkap Habib.
Habib juga menyarankan perkara ini harus diselesaikan termasuk dengan tuntutan kedua belah pihak di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, "Saya menyarankan kasus ini dicabut, dari pihak Risma atau pihak sana. Biar ada solusinya, lagipula hukum agamanya sudah jelas. Saya minta melalui adanya pertemuan ini, dapat membuka jalan untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.Icha