Kaburnya Arumi Bachsin dari rumah karena merasa dieksploitasi orangtuanya mengejutkan banyak pihak. Kabarnya Arumi seringkali tak tahu kontrak kerja yang sudah dibuat orangtuanya. Namun menurut Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, setiap anak wajib mengetahui aliran uang hasil jerih payahnya selama bermain sinetron meski usianya masih 16 tahun.
"Si anak harus tahu berapa dana yang diperolehnya dan digunakan untuk apa. Setiap pemakaian uang harus mendapat persetujuan sang anak," kata Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi yang dihubungi tabloidnova.com, Jumat (14/5).
Menurut Kak Seto, setiap anak punya hak yang harus diperhatikan orangtua. "Pendapat anak harus dengar karena mereka punya hak partisipasi," ujarnya. Kak Seto akan segera menuntaskan kasus Arumi dengan persetujuan kedua belah pihak. "Tujuan akhirnya adalah Arumi dan orangtuanya bisa rukun kembali."Uda