Perkara perdata antara Ima Risma dan Gary Iskak kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Rabu (12/5). Meski sebelumnya Risma sempat melontarkan tidak ingin lagi ada nama Gary di akta lahir Rabiya Putrisyah, perkara yang sudah disidangkan terus berlanjut. "Risma mungkin sedang emosi ketika itu, tapi kita pengacara tetap menjalankan sidang seperti biasa," tutur Endah Murnalita, SH salah satu kuasa hukum Risma.
Masih menurut Endah, sidang kali ini beragenda jawaban dari pihak tergugat. Namun lagi-lagi pihak Gary mengaku belum menyiapkan jawaban atas tuntutan Risma. "Yang lucunya, pengacara Gary datang ke pengadilan tapi enggak ikut sidang. Enggak tahu kenapa, dia muncul sebentar, tiba-tiba sudah hilang aja. Alasannya ada urusan mendadak, jadi harus pulang," tutur Endah.
Dengan penundaan ini, majelis hakim masih memberikan kesempatan terakhir agar pihak tergugat memberi jawaban pada sidang selanjutnya, Kamis (20/5). "Itu akan menjadi kesempatan terakhir untuk memberi jawaban. Kalau tidak siap juga, sidang akan masuk ke pembuktian," tegas Endah.Isna