Gary Iskak Dirawat, Risma Heran

By nova.id, Selasa, 11 Mei 2010 | 23:01 WIB
Gary Iskak Dirawat Risma Heran (nova.id)

Gary Iskak Dirawat Risma Heran (nova.id)

"Ima Risma (Foto: Isna) "

Ima Risma secara resmi sudah melaporkan tindak kekerasan yang diterimanya dari Gary Iskak ke Polda Metro Jaya. Menurut Endah Murnalita, salah satu kuasa hukum Risma, pria plontos bertato itu dikenai pasal berlapis.

"Kami sudah melaporkan kejadian kemarin. Pasal yang disangkakan pada Gary yaitu pasal 351 tentang penganiayaan dan 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Gary Iskak terhadap Risma," jelas Endah saat ditemui di kamar perawatan Risma usai kembali dari melapor ke SPK Polda.

Pihak kepolisian pun tampaknya langsung merespon laporan Risma. Hari itu juga, sore harinya, ada anggota kepolisian yang menyambangi kamar perawatan Risma. "Bukan untuk membuat BAP tapi untuk mengantarkan surat izin visum bagi rumah sakit ini. Secara singkat tadi sudah ada tanya jawab pihak polisi dan Risma, namun belum secara gamblang seperti membuat BAP," tutur Endah.

Sementara dari hasil pemeriksaan oleh dokter setempat, Risma diduga mengalami memar di kepala yang bengkak. "Kami khawatirkan ada gangguan-gangguan syaraf di otak," cetus Endah. Soal Gary yang juga dirawat di rumah sakit Jakarta, Risma menanggapinya dengan sinis. "Badan gede gitu? Yah mudah-mudahan cepat sembuh deh," pesan Risma kepada Gary dengan nada merendahkan.Isna