Kendati kondisi fisiknya masih lemah, tak menyurutkan niat Ima Risma untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan Gary Iskak kepadanya. Risma resmi melaporkan Garry ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya diwakili oleh para pengacaranya, Endah Murnalita, SH dan Eko Prananto, SH pada Selasa (11/5).
Pihak kepolisian sempat meminta keterangan Risma melalui sambungan telepon. Risma pun kembali menceritakan kronologis kejadian dan menyebutkan di bagian tubuh mana yang mengalami memar. "Saya memar paling parah di bagian belakang kepala dan sampai sekarang masih merasakan pusing," tutur Risma lemah kepada polisi yang meneleponnya.
Direncanakan Rabu (12/5) Risma sudah bisa keluar dari rumah sakit dan langsung mendatangi Komnas Perempuan. "Ke polisi cukup dengan diwakili pengacara dan memberi keterangan dari telepon. Besok kita akan ke Komnas Perempuan," terang Unarta, SH pengacara yang mendampingi Risma di rumah sakit.Isna