Rezky Aditya Tak Terima Didenda 21 Miliar

By nova.id, Selasa, 11 Mei 2010 | 08:10 WIB
Rezky Aditya Tak Terima Didenda 21 Miliar (nova.id)

Rezky Aditya Tak Terima Didenda 21 Miliar (nova.id)

"Rezky Aditya (Foto: Okki) "

Rumah produksi MD Entertainment melayangkan gugatan terhadap Rezky Aditya, pada 11 Maret 2010 karena dianggap menyalahi kontrak. Pihak MD Entertainment meminta Rezky membayar denda sebesar Rp 21 Miliar dan menyelesaikan sisa pekerjaan sebanyak 241episode. "Aku kaget. Banyak banget uangnya. Pokoknya semua yang aku lakukan karena ingin maju dan berkembang," kata Rezky yang dijumpai di Citywalk, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (11/5) siang.

Rezky yang ditemani kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking SH masih menganggap dirinya berhak bermain sinetron di rumah produksi lain bila selama tiga bulan berturut-turut tak mendapat sinetron dari MD Entertainment. "Rezky dianggap melanggar kontrak eksklusif. Tapi dia bilang tidak, karena ada pasal yang mengijinkan Rezky syuting dengan pihak lain. Saat ini sedang mediasi. Tapi, kan, harus disepakati dulu judul dan jadwal syutingnya karena sekarang sudah tidak eksklusif lagi," urai Ana.

Rezky mengaku siap menyelesaikan masalahnya dengan lapang dada, meskipun komunikasi antar pribadi dengan pihak MD Entertainment sudah terputus. "Aku ingin menyelesaikan masalah ini secara baik," kata Rezky yang mengelak melakukan kontrak kerja dengan rumah produksi lain yakni Sinemart. "Jelasnya, aku masih melakukan mediasi, enggak mau komentar yang enggak-enggak dan memperkeruh situasi. Lebih baik menjalani persidangan saja," kata Rezky.Okki