Ibunda Joy Tobing Tak Ditahan, Korban Gusar

By nova.id, Selasa, 6 April 2010 | 22:23 WIB
Ibunda Joy Tobing Tak Ditahan Korban Gusar (nova.id)

Ibunda Joy Tobing Tak Ditahan Korban Gusar (nova.id)
Ibunda Joy Tobing Tak Ditahan Korban Gusar (nova.id)

"Joy Tobing dan Daniel (Foto: Isna) "

Kuasa hukum Posma terlihat tak puas dengan pasal 351 mengenai penganiayaan yang dikenakan aparat kepolisian. "Kami dapat informasi yang dipakai pasal 351, padahal yang dilaporan pasal 170. Itu kan tindak pidana biasa yang tidak bisa dicabut," kata Coki Sinambela.

Untuk barang bukti, pihak Posma pun sudah menyiapkan. "Saksi lima orang dan ditambah dua sampai tiga orang dari luar yang langsung melihat kejadian di TKP. Ada visum, baju sobek, dan kacamata yang pecah dan sudah memenuhi unsur dalam pidana," kata Coki Sinambela.Okki