Jennifer Dunn Harapkan Hati Nurani Hakim

By nova.id, Senin, 5 April 2010 | 09:58 WIB
Jennifer Dunn Harapkan Hati Nurani Hakim (nova.id)

Jennifer Dunn Harapkan Hati Nurani Hakim (nova.id)

"Jennifer Dunn didampingi Sunan (Foto: Isna) "

Kasus yang menimpa Jennifer Dunn terkait kepemilikan ekstasi dinilai pengacaranya sangat ganjil. "Semua selebritis yang kena narkoba tidak ada yang dituntut di atas 6 tahun. Kami tetap pada pembelaan ini (Jennifer dijebak dan tidak bersalah)," tukas salah satu kuasa hukum Jennifer, Yuyun Wahyuniati. Ia berharap Majelis Hakim dapat memutuskan kasus ini dengan adil dan hati nurani.

Menjawab replik yang dibacakan JPU pada sidang minggu lalu, Yuyun mengatakan, kesimpulan JPU tidak bersifat objektif, tidak profesional dan proporsional. "Dalil dari JPU, kami menilai dibuat berdasarkan dengan pola yang tidak objektif, tidak melihat fakta-fakta di persidangan. Kami melihat JPU menggunakan unsur dendam," papar Yuyun. Sidang selanjutnya, Jennifer akan segera menghadapi pembacaan putusan pada Senin (19/4) mendatang.Isna