Deborah Laporkan Joy Tobing & Daniel Sinambela ke Polisi

By nova.id, Senin, 29 Maret 2010 | 09:19 WIB
Deborah Laporkan Joy Tobing Daniel Sinambela ke Polisi (nova.id)

Deborah Laporkan Joy Tobing Daniel Sinambela ke Polisi (nova.id)

"Deborah Hutabarat (Foto: Okki) "

Deborah Anastasia Hutabarat (30) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas perkara perzinahan yang dituduhkan terhadap Daniel Sinambela dan Joy Tobing. Deborah yang mengaku masih terikat pernikahan dengan Daniel, kini sedang hamil besar. Ia selalu menunduk dan berusaha menghindari pertanyaan media. "Mau gimana lagi?," kata Deborah saat ditanyai mengapa ia melaporkan suaminya, Senin (29/3) sore. "Biarin aja lah. Biar nanti yang berwenang yang mengurusnya," imbuhnya.

Deborah yang datang ditemani oleh kuasa hukumnya Amelia Syahreni SH mengaku telah mengetahui pernikahan yang dilakukan Daniel dan Joy pada 1 Maret 2010 lalu. Namun melalui kuasa hukumnya, Debora tak mengindahkan pernikahan itu. "Daniel dan Deborah masih terikat pernikahan, jadi pernikahan antara Joy dan Daniel tidak bisa dilaksanakan karena mereka masih dalam sidang perceraian yang belum berkekuatan hukum tetap," kata Amelia Syahreni SH.

Atas tuduhan yang sudah dilayangkan Debora untuk suaminya dan Joy, hukuman pidana 5 tahun penjara pun siap menanti. "Kami konfirmasi ke catatan sipil, tapi kiami enggak bisa memaksa mereka untuk ngasih pernyataan. Maksimal hukumannya 5 tahun," kata Amelia. Okki