Kiki The Potters Serahkan Bukti ke Polisi

By nova.id, Rabu, 17 Maret 2010 | 12:02 WIB
Kiki The Potters Serahkan Bukti ke Polisi (nova.id)

Kiki The Potters Serahkan Bukti ke Polisi (nova.id)

"Kiki The Potters (Foto: Isna) "

Kiki 'The Potters' mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembuatan BAP (Berkas Acara Perkara-red) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan kekasihnya, Nikita. "Tadi Kiki di BAP sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik dimana Kiki dituduh telah menyiram air panas ke tubuh Nikita," ujar kuasa hukum Kiki, Mohammad Fathir SH yang dihubungi tabloidnova.com, Rabu (17/3) sore.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu, pihak Kiki sekaligus memberikan bukti-bukti yang dapat memberatkan Nikita. "Kami sekalian menyerahkan bukti berupa rekaman televisi, print akun Facebook, profile Blackberry Messenger, dan tulisan wawancara dari media online," ujar Fathir. "Selanjutnya ada pemeriksaan saksi-saksi teman band Kiki di band The Potters yang melihat kejadian yang sebenarnya," ujar Fathir. Diakui Fathir, selama kasus ini bergulir baik Kiki maupun Nikita belum melakukan mediasi di luar ranah hukum. "Sampai hari ini belum ada mediasi karena pihak kami yang paling dirugikan. Kami tunggu usaha damai dari pihak Nikita," ujarnya tak menutup kemungkinan.

Dari hasil pelaporan dan pemeriksaan tadi, Fathir menyatakan sudah tiga pasal yang siap menghadang Nikita. "Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dengan pidana 9 bulan penjara, Pasal 311 KUHP tentang fitnah dengan pidana 4 tahun penjara, dan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman 6 bulan penjara," kata Fathir. "Kerugian materi sendiri baru akan kita kalkulasikan," ujarnya.Okki