Kuasa hukum Sammy, Ida Rumindang Radjaguguk SH mengaku belum ada rencana pemindahan Sammy ke lapas. "Sejauh ini saya belum mendengar rencana pemindahan tersebut karena setahu saya saudara Sammy akan tetap di Polres sampai kepada pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan," ujar Ida Rumindang saat dihubungi via ponselnya, Senin (15/3) sore.
Bila tak ada aral melintang, berkas kasus mantan vokalis Kerispatih itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan. "Rencananya minggu depan berkas tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Setelah itu pihak kejaksaan akan memeriksa berkas tersebut, apakah ada yang kurang atau tidak," jelas Ida. Lantas, benarkah Sammy akan segera dipindahkan? "Terakhir saya bertemu Sammy hari Jumat dan katanya tidak ada pemindahan."Okki