Pacar Kiki 'The Potters' Terancam 4 Tahun Penjara

By nova.id, Jumat, 5 Maret 2010 | 02:09 WIB
Pacar Kiki The Potters Terancam 4 Tahun Penjara (nova.id)

Pacar Kiki The Potters Terancam 4 Tahun Penjara (nova.id)

"Kiki The Potter's (Foto: Okki) "

Pacar Kiki The Potters, Nikita, sudah lebih dulu melapor ke kantor kepolisian atas tindakan penganiayaan yang dialaminya. Tak mau kalah, pihak Kiki pun siap membuat laporan balik. "Kami berencana membuat laporan balik atas pencemaran nama baik yakni pasal 310 dan 311 dengan ancaman maksimal masing-masing 9 bulan dan 4 tahun," kata Kuasa hukum Kiki, Guntur Daso SH di kantor pengacara Indra Sahnun Lubis Jl.Brawijaya Raya No.25, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3) malam.

Rencananya, Kiki dan pengacaranya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (5/3) untuk membuat laporan balik. "Kami akan melakukan upaya hukum balik di Polda Metro Jaya. Selain itu kami juga akan menjerat Nikita dengan Undang Undang ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik-red) karena sudah menyebarluaskan kabar tak benar ini lewat media online. Kami juga akan membuat laporan tentang pelaporan palsu yang dibuat Nikita," ujar Guntur.

Ada hal-hal yang membuat Kiki sangat percaya diri menghadapi kasusnya bersama Nikita. Selain bukti ancaman SMS yang dikirimkan Nikita, Kiki pun mencurigai luka bakar di bagian belakang tubuh yang dibuat Nikita. "Menurut Nikita kejadian itu (penyiraman air panas-red) terjadi tanggal 26 Februari, tapi kenapa baru dilaporkan tanggal 2 Maret? Ini ada jeda waktu. Harusnya dia divisum hari itu juga saat kejadian," kata Guntur mewakili Kiki yang sudah sepenuhnya menyerahkan masalah hukum kepada Pengacaranya. Okki