Pasha: "Pasti Ada Titik Terang"

By nova.id, Kamis, 25 Februari 2010 | 04:56 WIB
Pasha Pasti Ada Titik Terang (nova.id)

Pasha Pasti Ada Titik Terang (nova.id)

"Pasha (Foto: Astri) "

Pembelaan yang disampaikan Pasha tim kuasa hukumnya pekan lalu, ditolak Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di PN Bogor, Kamis (25/2). Kendati disebut mengada-ada oleh tim kuasa hukum Pasha, namun JPU tetap pada tuntutannya semula terhadap Pasha, yakni 18 bulan penjara. "Kami menolak semua pembelaan terdakwa dan tetap pada tuntutan semula,' kata JPU Supinah.

Sementara itu Pasha menyatakan pihaknya tetap optimis dengan hasil akhir nanti. "Ya, pasti ada titik terangnya," katanya. Hal ini juga dipertegas kuasa hukum Pasha, Michael Pardede. "Kami tahu mana yang salah, mana yang benar. Dalam replik nanti, akan kami bantah semua jawaban jaksa. Bagaimanapun nanti yang memutuskan hakim," tandas Michael.Astri