Sidang gugatan melawan hukum dengan penggugat Ima Risma dan pihak tergugat Gary Iskak digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (23/2). Sayangnya, setelah menunggu hampir 3 jam, Gary maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Majelis hakim yang diketuai H. Purwadi, SH, MHum menunda sidang Selasa (2/3).
"Majelis sudah memanggil pihak tergugat (Garry) namun tidak datang atau belum datang. Majelis akan kembali memanggil tergugat untuk sidang kedua," ujar Purwadi menutup sidang. Usai sidang, Risma mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pria plontos yang pernah mendekam di penjara karena narkoba ini.
"Saya kecewa, sedih. Mudah-mudahan sidang kedua Garry dan pengacaranya datang. Saya minta Garry jangan membuat ribet karena ini demi kebaikan anak," tegas presnter kuis bola di salah saru teve swasta ini saat ditemui tabloidnova.com. Risma menuntut perdata bintang film D'Bijis itu untuk memberikan akte lahir pada Rubiya Putrisyah (23 bulan), anak mereka yang lahir di luar pernikahan. Isna