"Sabtu lalu kami mendapatkan komplain dari ibunda Jennifer karena pada Jumat 19 Januari lalu, Jennifer didatangi oleh Kanit Narkotik Polsek Kebon Jeruk untuk dimintai tanda tangan berkas acara," ujar Sunan yang ditemui di Gedung Menara Global Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 27n Jakarta Selatan, Senin (22/2) petang. "Selain itu ada pengancaman, kalau Jennifer tidak menandatangani, maka akan dipersulit di Pengadilan," tambah Sunan. Jika tak mau menandatangani berkas yang dibawa oknum kepolisian itu, Jennifer juga diancam akan dicomot dari rutan Pondok Bambu. "Kami juga tidak diberi tahu sebelumnya soal kedatangan mereka. Kalau Jennifer tidak mau tanda tangan, dia diancam akan di-bon (diambil secara paksa-red) dari rutan Pondok Bambu," imbuh Sunan yang memperlihatkan surat pernyataan dari Jennifer. "Saya merasa tertekan dan terancam," begitu tulis Jennifer dalam surat pernyataannya. Tim kuasa hukum Jennifer yang lain, Zulkifli Syukur, sudah seringkali menduga adanya jebakan dalam kasus yang menimpa kliennya. "Dalam persidangan, hal ini bisa jadi berupa jebakan," ujar Zul yang belum mau menyebutkan bahwa ada oknum yang sengaja ingin memeras Jennifer dan keluarganya. "Pada saat tertangkap Oktober lalu, tidak ada permintaan dari oknum manapun untuk minta sejumlah uang," imbuh Zul. "Terlalu dini dan prematur bagi saya untuk menunjukkan ada apa dibalik semua ini. Kami akan telusuri," ujar Sunan Kalijaga. Sang bunda, Indah Caroline sempat menjenguk Jennifer setelah anak perempuannya itu dipaksa untuk menandatangani berkas yang sama sekali ia tak tahu. Lantas apa yang dikatakan Jeje? "Pastinya dia syok dan ketakutan. Dia mikirin terus semalaman sampai enggak bisa tidur. Tante enggak terima kalau anak sendiri sampai dijebak," ujar Indah.Okki
Artikel Terkait