Kasus psikotropika yang menyeret Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/2). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan dan mendengarkan keterangan terdakwa. Dalam pemeriksaan itu, Jennifer sempat beberapa kali tidak bisa menjawab pertanyaan hakim Martinus Bala, SH. Jennifer gugup saat ditanya bagaimana dia tahu barang yang diberi Asep adalah ekstasi, sementara dirinya mengaku tidak pernah bersentuhan dengan psikotropika.
"Hmm...ya, saya tahulah pak. Saya pernah lihat di teve," jawabnya. Hakim kembali menghujani Jennifer dengan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan. "Jika tahu barang terlarang, kenapa tidak dibuang tetapi malah disimpan sampai tiga malam lagi? Apa susahnya membuang barang itu ke toilet misalnya?" tanya Hakim.
Jennifer tak langsung menjawab. "Saya grogi pak, saya gugup," jawabnya. Jennifer menerangkan dirinya berniat mengembalikan ekatsi itu pada Asep, teman yang memberinya. "Tapi saya sakit dan Asep ditelepon juga tidak bisa," kata Jennifer yang menjalin kisah terlarang dengan pengacaranya sendiri.Isna