Untuk ketiga kalinya Mark Sungkar batal menghadirkan saksi dari pihaknya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/2). "Saksi yang diharapkan belum bisa hadir," ujar kuasa hukum Mark, Mudarwan Yusuf kepada tabloidnova.com usai sidang. Menurut rencana, pihak Mark akan mengajukan dua saksi yang merupakan keluarga dekat.
Fany Bauty mengaku lelah dan kecewa dengan penundaan saksi dari Mark. "Saya capek, kalau begini terus jadi bulan-bulanan media," tuturnya. Fany menuturkan, sebelum berangkat ke pengadilan, ia sempat bicara dengan Mark. "Tadi pagi saya tanya, kenapa ditunda. Dia bilang, itu haknya dia," ucap Fanny.
Kuasa hukum Fany, Eko Prananto mengatakan, hakim akan membuat surat pemanggilan resmi kepada saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang cerai Mark. Astri