Regina Akui Konsumsi Amfetamin

By nova.id, Selasa, 9 Februari 2010 | 22:38 WIB
Regina Akui Konsumsi Amfetamin (nova.id)

Regina Akui Konsumsi Amfetamin (nova.id)

"Regina (Foto: Okki) "

Tanggal 5 Februari lalu, Sammy dan teman wanitanya, Regina Andriani terbukti positif menggunakan zat psikotropika berdasarkan tes urine yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, akhirnya Regina dibebaskan karena dikenakan ancaman hukumannya dibawah lima tahun. Ketika dikonfirmasi lagi perihal kebenaran hasil uji urine yang telah dilakukan, Regina melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa dirinya memang mengonsumsi obat yang mengandung amvetamin. "Tes urine sudah dilakukan dua kali pada tanggal 3 dan 4 Februari lalu. Hasilnya yang pertama negatif dan yang kedua adalah positif. Enggak tahu kenapa bisa begitu," ujar Turadji SH kala mendampingi kliennya, Regina di Jl. Cikajang No.60, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2) sore. "Dia (Regina-red) mengonsumsi obat pencuci perut (alfasolon) yang mengandung amfetamin. Jadi hasil tes urine positif bukan karena shabu," tambah Turadji. Anehnya, Regina mengkonsumsi obat yang dikatakan mengandung amfetamin itu ketika akan berkunjung ke tempat kost. "Sebelum ketemu Sammy saya memang minum. Kalau situasi sedang susah tidur biasanya aku minum obat pencuci perut," kata Regina yang kebetulan menenggak obat tersebut sebelum berangkat ke Setiabudi tempat dimana Sammy ditangkap.Okki