Punya Anak Di Luar Nikah, Seorang Wanita Gugat Gerry Iskak ke Pengadilan

By nova.id, Selasa, 2 Februari 2010 | 10:15 WIB
Punya Anak Di Luar Nikah Seorang Wanita Gugat Gerry Iskak ke Pengadilan (nova.id)

Punya Anak Di Luar Nikah Seorang Wanita Gugat Gerry Iskak ke Pengadilan (nova.id)

"Ima Risma (Foto: Uda) "

Gerry Iskak kembali tersandung masalah. Seorang wanita bernama Ima Risma menuntut Gerry di Pengadilan Negeri Tangerang atas hak asuh anak. Dari hasil hubungan di luar nikah Gerry dengan Ima, lahir seorang anak perempuan yang kini sudah berusia 21 bulan.

Sayangnya Gerry tak mau mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya. Ulah Gerry membuat Risma mengadu ke pengadilan. ""Risma menggugat Gerry untuk mengakui anak yang dilahirkan Risma adalah darah dagingnya. Kami sudah melakukan tes DNA. Hasilnya, Gerry adalah ayah kandungnya," kata Endah M, kuasa hukum Risma saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (2/2) sore.

Endah membenarkan, anak tersebut lahir di luar ikatan pernikahan. "Yang kami tuntut sekarang adalah agar pengadilan menyatakan anak tersebut sah dari hubungan Gerry dan Risma. Tes DNA sudah memberi bukti. Upaya ini diperlukan, salah satunya untuk keperluan akte kelahiran sang anak," ujar Endah. Sebelum tuntutan Risma di pengadilan, Gerry juga sudah dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Rischa Novischa, karena tak kunjung menyerahkan surat cerai dari istrinya terdahulu. Uda