Jennifer Dunn makin tersudut. Amonangan, saksi pertama di persidangan menyatakan, dari kamar Jennifer ditemukan barang bukti 7 pil ekstasi dan 3 butir happy five. Barang bukti tersebut didapat anggota kepolisian saat menggerebek kamar kosan Jen di Kenangan Vista lantai 2 no 16 di kawasan Jeruk purut. "Tujuh butir ekstasi ditemukan ditempel dengan selotip di balik jam diinding. Sedangkan 3 butir happy five di dekat komputer," kata Amonangan, saksi pertama di sidang Jen di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/1). Dari saksi juga didapat keterangan, Jen mengaku ekstasi itu miliknya yang dibeli dari Damayanti, seorang teman. "Tujuh butir itu sisa dari perayaan ulang tahun," jawab Amonangan. Namun Jennifer membantah keterangan saksi tersebut. "Ekstasi itu memang ditemukan di balik jam dinding tapi saya tidak tahu jumlahnya ada berapa. Ekstasi itu juga bukan milik saya, tapi diberi sebagai hadiah oleh Damayanti untuk kado ulang tahun saya dua hari sebelumnya," aku Jennifer.Isna