Hampir setahun menunggu, Ferry Irawan akhirnya resmi menjadi duda. Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1) siang, Ferry datang tanpa mantan istrinya untuk membacakan ikrar talak. "Alhamdulillah akhirnya setelah hampir satu tahun, proses sidang ini selesai juga. Sudah melalui proses yang panjang," ujar Ferry yang berencana segera mencari pendamping setelah perceraiannya jelas. "Akhirnya saya resmi cerai. Lama juga, hampir setahun bisa mengalahkan kasusnya Bambang (Bambang Trihatmojo-red)," kata Ferry yang dituduh mantan istrinya berselingkuh dengan wanita bernama Anggi.
Enam bulan sudah setelah putusan cerai di pengadilan. Proses persidangan ini cukup memakan waktu lama. Ferry menilai tuntutan mantan istrinya yang membuat sidang cerai ini berjalan lambat. "Mungkin karena dari pihak mantan istri sempat minta banding, jadi agak lama," kata Ferry yang tak mengerti apa isi tuntutan banding yang diajukan mantan istrinya.
Ferry sempat dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan akibat tindak kekerasan. Ternyata ketika ditanya, Ferry tak mau memikirkan hal itu lagi. "Saya belum tahu, kalau misalnya berlanjut, biar hukum yang bicara. Kalau sampai sekarang masih sidang, kan, seperti digantung, enggak enak banget. Saya ingin terus jalani hidup selanjutnya," ujar Ferry.
Okki