Mediasi antara Mark Sungkar dan Fanny Bauty dinyatakan gagal oleh majelis hakim PA Jakarta Barat. Dengan demikian persidangan pun langsung ke pokok permasalahan dan membacakan gugatan. Sedianya Rabu (13/1) bisa langsung didengarkan jawaban dari pihak Mark, namun hal itu urung dilakukan.
Kuasa hukum Fanny, Eko Abadi menilai pihak tergugat belum siap. "Mungkin di sidang berikutnya sudah siap dengan jawaban, Kami akan ajukan kesaksian," ujar Eko.
Mendengar pernyataan tersebut, kuasa hukum Mark, Mudarwan langsung menyanggah. "Bukannya tidak siap siap. Sebenarnya hari ini hakim baru dapat laporan hasil mediasi. Kami akan berikan jawaban minggu depan," papar Mudarwan. Baik Fany maupun Mark tak hadir di persidangan. Namun Fanny tetap pada keputusannya untuk bercerai. "Kami masih tetap pada gugatan semula, tapi tak menutup kemungkinan lain dan masih membuka diri," beber kuasa hukum Fany, Endah Murnalita.Astri