Dalam perjanjian yang telah disepakati, Aunur Rofik atau Opick atas nama Direktur PT. Alhamdullilah Production akan memberikan uang tunai untuk membiayai film itu dalam 3 termin ke Hanung. Termin 1 sebesar 25 % atau Rp 1.250.000.000 (Rp 1,1/4 miliar) diberikan seminggu kemudian. "Bukan Rp 1,4 miliar," tegas Hanung. Namun, berhubung Opick sebagai pemeran utama dan produser, maka uang Rp 250 juta diberikan kembali ke Opick sebagai honornya.
"Seharusnya uang pembayaran (Rp 250 juta) diberikan nanti. Semua ada bukti transfer dan penerimaannya, kok," masih kata Hanung. Tinggallah Hanung memegang uang sisanya Rp 1 miliar. Uang itu digunakan Hanung untuk panjer kru, artis, dan biaya lain-lain. Malah Hanung meminjam kembali honor Opick (Rp 250 juta) untuk menutupi biaya awal produksi.
Tapi sayangnya, produksi tersendat akibat uang termin kedua sebesar 50 % (Rp 2,5 miliar) macet di bulan ketiga. "Kata Opick produksi filmnya diundur. Padahal, saya sudah membayar macam-macam." Tunggu punya tunggu uang termin 2 dan 3 tak pernah cair. Sampai akhirnya pada November 2009 Hanung menerima SMS dari Opick yang meminta agar uangnya dikembalikan.
"Saya, kan, jadi berpikir, ini bukan main-mainan. Uang sudah masuk ke biaya produksi. Kalau saya disuruh mengembalikan, apa artinya perjanjian? Makanya waktu Opick bertanya ke saya, 'Kamu mau mengembalikan uangnya enggak? Ya, saya jawab enggak. Karena, kan, ada surat perjanjian yang telah disepakati bersama dan ditandatangani Opick di atas meterai," beber Hanung.Erni