Kasus Luna Berbuntut Panjang

By nova.id, Selasa, 29 Desember 2009 | 11:49 WIB
Kasus Luna Berbuntut Panjang (nova.id)

Kasus Luna Berbuntut Panjang (nova.id)

"Luna Maya (Foto: Okki) "

Pelaporan wartawan infotainment ke pihak kepolisian atas ulah Luna Maya di Twitter berbuntut panjang. Tidak saja menjadi perbincangan berkepanjangan, tapi juga keluarnya fatwa haram kepada infotainment oleh PBNU.

Sebagai Menteri Komunikasi Dan Informasi, Tifatul Sembiring mengaku menghormati pendapat PBNU tersebut. "Soal halal dan haram, itu memang bagian mereka para ulama. Saya menghormatinya. Ketika saya tanyakan ke NU apanya yang diharamkan, kata mereka gibahnya (membicarakan kejelekan orang lain)," ujar Tifatul.

Namun Tifatul berpendapat pers tidak bisa begitu saja diberangus. "Pers tidak bisa dibredel tapi setidaknya punya etika. Jangan memfitnah atau melakukan pembunuhan karakter," ujar Tifatul.

Soal UU ITE pasal 27 yang digunakan para awak infotainment untuk menjerat Luna Maya hingga terancam 6 tahun penjara, Tifatul mengaku terbuka untuk mendiskusikan hal tersebut. "UU ITE akan didiskusikan lebih banyak dengan para pakar. Untuk merevisi UU kita perlu masukan yang banyak. Lagipula itu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," kata Tifatul.Isna