Terjawab sudah kisruh rumah tangga antara artis Fauzy Baadillah dan Senk Lotta. Keduanya sepakat untuk bercerai segera menjalani sidang di pengadilan Gugatan sudah didaftarkan Senk Lotta ke Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 2188/PDTG/2009/PA JAKTIM.
Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs.Abuseman Batomi, SH membenarkan gugatan cerai atas nama Senk Lotta telah didaftarkan sejak tanggal 23 November lalu melalui dua kuasa hukumnya, Kukuh Komandoko, SH dan Purnama Wirya, SH. "Benar sekali adanya gugatan atas nama Senk Lotta binti Senk Alexander melalui kuasa hukumnya pada tanggal 23 November lalu," ujar Abu saat dihubungi oleh tabloidnova.com, Rabu (23/12) siang.
Rencana perceraian Fauzy Baadillah dan Senk Lotta ini memang sudah lama terdengar, namun keduanya kerap mengelak ditanya seputar gosip tersebut. "Saya tidak bisa memberikan keterangan karena semua sudah ada di majelis hakim," ujar Abu yang mengaku telah menunjuk hakim yang nanti akan menangani kasus perceraian antara Senk Lotta dan Fauzy Baadillah. "Majelis Hakim yang akan menangani permasalahan ini juga sudah kami tunjuk yakni H. Muhammad Fadjri SH, MA," tambah Abu.
Sementara itu, diakui Abu, keduanya akan menghadiri sidang perdana yang rencananya akan digelar pada tanggal 30 Desember 2009 mendatang. "Untuk sidang perdana diagendakan mediasi bagi kedua belah pihak," kata Abu. "Selain itu juga diperlukan pengumpulan berkas kedua belah pihak, sangat diharapkan kedua belah pihak bisa hadir dalam sidang tersebut," tutup Abu.
Okki