"Minggu lalu Mbak Okie berniat berkeluh kesah kepada ibu menteri dan suratnya sudah disampaikan kemarin, tapi karena jadwal beliau yang padat, diganti hari Jumat pagi," ujar Yanuar, SH pengacara Okie saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (2/12) pagi.
Dikatakan Yanuar, Okie memang memiliki keinginan berbicara langsung kepada ibu menteri perihal masalah yang sedang menderanya. Diketahui, Okie menganggap haknya sebagai warga negara tidak dipedulikan lantaran Pasha yang berstatus sebagai tahanan kota, tetap dapat bebas melakukan aktifitas di luar kota Bogor. "Itu hak Okie. Sebagai wanita berhak mengungkapkan permasalahan dan ganjalan hatinya kepada lembaga yang dibentuk," ujar Yanuar.
Proses hukum Okie, sampai saat ini masih berjalan. Bahkan kasusnya terhadap Pasha 'Ungu' sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri kota Bogor, dan tinggal menunggu proses persidangan. "Okie sendiri nanti yang akan curhat ke Ibu Menteri, ini diluar kuasa pengacara dan proses hukum yang sedang berjalan. "Tapi hal ini sama sekali tidak mengganggu proses hukum," ujar Yanuar.
Okki