Sedianya Pasha akan diserahkan penyidik Polresta Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk kemudian di proses di persidangan. "Memang dipanggil hari ini, tapi untuk ke kejaksaan, dia berhalangan hadir, tadi lawyer-nya yang memberii tahu. Alasannya karena masih ada kegiatan, tapi dia bersedia datang hari Rabu," ujar Irwansyah seraya menambahkan, karena ini baru panggilan pertama, tak masalah bila Pasha tak datang,. Namun jika untuk kedua kalinya Pasha tidak datang, polisi bisa membawa paksa.
Soal apakah Pasha nanti akan ditahan atau tidak, setelah diserahkan penyidik, itu akan menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Bogor. Rabu (25/11) Pasha akan diserahkan ke kejaksaan negeri Bogor bersama barang bukti visum. Menurut jadwal, Pasha dan grup bandnya, Ungu, hari ini akan meluncurkan album soundtrack film Sang Pemimpi di Jakarta.Astri