Cici Paramida Minta Kasusnya Dikontrol

By nova.id, Jumat, 20 November 2009 | 09:59 WIB
Cici Paramida Minta Kasusnya Dikontrol (nova.id)

Cici Paramida Minta Kasusnya Dikontrol (nova.id)

"Cici Paramida (Foto: Astri) "

Ketidakpuasan Cici terhadap hukuman yang dijatuhkan pada Suhaibi Hamzawi rupanya berbuntut panjang. Didampingi kuasa hukumnya, Jumat, (20/11) Cici mengajukan permohonan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan untuk ikut mengontrol proses hukum atas banding yang dilakukan Suhaibi.

Pihak Cici menilai putusan satu tahun penjara dikurangi masa tahanan yang dikenakan pada Suhaibi terlalu rendah. "Setengah tuntutan jaksa aja enggak sampai. Jadinya terkesan UU KDRT tidak diterapkan maksimal dan tidak berpihak pada perempuan sebagai korban," ujar pengacara Cici, Riri Purbasari ketika dihubungi tabloidnova.com.

Kendati tidak menemui dapat menemui langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar yang bertugas ke luar kota, namun permohonan Cici diterima oleh Deputi III Bid. Perlindungan Perempuan dan Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Upaya permohonan perlindungan dan pengawasan ini dilakukan tak hanya kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan. Cici juga sudah melayangkan surat kepada Kementrian Hukum dan Ham, Komisi VIII DPR-RI Bidang Pemberdayaan Perempuan, Komnas Perempuan, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Agung, sampai ke PO BOX Pengaduan Presiden.

Riri menuturkan kesemua itu dilakukan bukan semata-mata untuk memperjuankan kasus Cici. "Harapan kami kasus Mbak Cici bisa menjadi tonggak keseriusan penegakan hukum, khususnya UU KDRT dan menimbulkan efek jera pada pelaku KDRT. Kalau sekarang ini belum."

Ditambahkan Riri, setelah putusan bersalah dijatuhkan pada Suhaibi, Cici Paramida bersemangat sekali menempuh segala proses hukum terkait kasusnya tersebut. "Dia juga lebih tegar dan yang bersimpati terhadap Mbak Cici makin banyak, terutama mereka yang juga pernah mengalami KDRT."Astri