Sidang ikrar talak DJ Riri terhadap Alice Norin ditunda dengan alasan yang kurang jelas. Pengacara Riri, Mada L. Mardanus.SH menuturkan, ada hal yang tak bisa disebutkan sehingga harus ditunda. "Atas putusan tanggal 7 September silam, tergugat Alice memang tak mengajukan banding," ujar Mada.
Rencananya hari ini Riri akan mengucapkan ikrar talak sesuai hukum yang berlaku, namun karena ada alasan yang kurang jelas, sidang pun diundur. "Seharusnya hari ini sidang ikrar talak, tapi karena ada hal yang tak bisa diungkapkan, sidang dilanjutkan tanggal 26 Oktober mendatang. Nanti Riri sendiri yang akan mengucapkan ikrar talak," jelasnya.
Lantas apa tujuan dari ikrar talak tersebut? "Setelah bercerai dari istri, ikrar talak memang harus dilakukan pihak suami karena Riri yang mengajukan dan dua minggu sudah terlewati. Jadi tidak ada lagi upaya banding," ucapnya.
Mardanus menambahkan, soal harta gono-gini, Riri dan Alice sepakat diselesaikan di luar persidangan. Baik Riri maupun Alice tak hadir di ruang sidang.
Okki