Dalam sidang kali ini dihadirkan Sofyan, saksi dari Teuku Ryan. "Dia bekerja di rumah Ryan selama dua tahun sebagai tenaga bersih-bersih," kata Herry. Saksi juga mengungkapkan domisili Vira yang selama ini jadi persoalan. "Dia membenarkan tempatnya bekerja memang rumah Ryan dan Vira juga sering datang kesitu. Tapi dia agak plin plan. Waktu kami tanya apakah keduanya punya hak pilih pada pemilu kemarin, saksi menjawab ya, tapi saat dia ditanya oleh kuasa hukum Ryan, saksi langsung mencabut pernyataannya."
Keterangan berbeda diberikan pengacara Ryan, Brian Pranendra,SH. "Saksi Sofyan bilang bahwa Vira memang tidak tinggal di rumah Ciganjur. Minggu depan baru ada kepastian dimana perkara harus diputuskan," kata Pranendra. Ryan sendiri sempat terlibat adu mulut dengan ayah Vira setelah sidang digelar beberapa waktu lalu.
Baik Vira maupun Ryan tak hadir dalam sidang kali ini.
Okki