Teuku Ryan Permasalahkan Tempat Tinggal Vira Yuniar

By nova.id, Rabu, 16 September 2009 | 05:12 WIB
Teuku Ryan Permasalahkan Tempat Tinggal Vira Yuniar (nova.id)

Teuku Ryan Permasalahkan Tempat Tinggal Vira Yuniar (nova.id)

"Vira dan Ryan (Foto: Okki) "

Sidang cerai Vira Yuniar dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/9) pagi. Proses peradilan sempat dipermasalahkan kubu Ryan lantaran alamat domisili Vira yang diajukan dalam gugatan bertempat di Cimanggis. Namun kuasa hukum Vira , Hery Subagyo,SH, menampik tudingan tersebut.

"Pihak tergugat mengajukan saksi dari kesatuan Angkatan Laut bernama Agus, sekuriti tempat Ryan tinggal. Yang aneh adalah, saksi berjaga di kompleks itu dan tak ada izin resmi dari angkatannya. Saksi bilang Vira jarang di tempat tersebut dan lebih sering di Cimanggis, rumah orangtuanya," begitu tutur Agus saat memberi kesaksian di dalam ruang persidangan.

"Keberatan pihak tergugat tidak relevan. Alasan domisili itu seperti dibuat-buat dan memperlama proses," kata Hery. Hingga kini Vira tinggal bersama buah hatinya dan sudah terpisah dari Ryan.

Namun kuasa hukum Ryan, Brian Pranendra,SH punya pendapat lain. "Kami mengajukan eksepsi bahwa seharusnya sidang dilakukan di PA Depok, bukan PA Jaksel. Saya berharap hakim melihat saksi dan bukti yang ada dalam gugatan," tuturnya.

Soal masalah domisil, humas Pengadilan Jakarta Selatan, Drs.Harum Rendeng, SH menjelaskan, "Semuanya boleh, tapi kalau ada yang keberatan, harus diperiksa di pengadilan, tergantung nanti pembuktianny." Bila suatu saat hakim ketua mengabulkan permohonan Ryan untuk memindahkan perkara cerainya ke Pengadilan Agama Depok, maka persidangan akan dimulai dari awal. "Sidang akan dimulai kembali dari proses mediasi," ujar Harum kepada tabloidnova.com .

Okki