"Saya enggak bisa kontak mereka. Informasi seperti itu saja enggak cukup buat saya. Kenapa saya tidak boleh bertemu mereka? Lebih baik pertemukan saya dengan anak-anak," pinta Martina seraya mempertanyakan mengapa laporannya terkait kehilangan anak di Polres Jakarta Barat belum diproses.
Martina mengungkapkan laporannya dibuat sehari setelah anak-anaknya tak pulang ke rumah, yaitu pada 29 Agustus. Ternyata, saat melapor ke Polres Jakarta Barat, warga Citra Garden 2 ini malah mendapati ada surat pengaduan dari Komnas KPA atas nama Roostiningsih, yang menyatakan Martina telah menganiaya dua anaknya pada 25 Agustus 2009. Martina dilaporkan melakukan KDRT psikis terhadap anak.
Menurut Martina hingga saat ini ia belum dihubungi oleh Kak Seto, padahal lanjutnya, mereka sempat bertemu di Semarang. "Saya ingin anak saya kembali. Kak Seto tidak boleh mengintimidasi dan memprovokasi rumah tangga saya maupun orang lain," tandas Martina.Astri