Suami Cici Paramida, Ahmad Suhaeby setuju dengan keterangan yang diberikan Ami di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (7/9) . Eby membenarkan semua kesaksian Ami, akan tetapi ia merasa keberatan dengan keterangan saksi Pradito mengenai tidak adanya orang yang menghadangnya dengan menggunakan senjata. Eby bahkan bertanya dua kali kepada Pradito. "Apakah saat itu Anda melihat ada yang mengeluarkan senjata?," tanyanya. Pradito menjawab tegas, "Saya tidak melihat."
Eby kemudian menyebutkan, ketika membuat BAP Pradito pernah mengaku dirinya melihat senjata. Namun sekali lagi Pradito mengelak. "Tidak, saya tak melihat," jawabnya.
Pengacara Eby, Edy Sidabutar menjelaskan, dalam persidangan terungkap adanya mobil Grandis yang melakukan penghadangan di Puncak yang membuat Eby takut. "Rabu nanti (9/9) kami akan hadirkan dua orang saksi," ucapnya.