Sidang cerai Cici Paramida dan Ahmad Suhaeby dengan agenda pembuktian dari pihak Cici yang sedianya digelar Kamis (3/9) ditunda hingga 15 Oktober. Ketika dikonfirmasi, pengacara Suhaeby, Ribay Apin Nasution mengatakan, pihak Cici belum siap dan mengulur waktu. Namun kuasa hukum Cici, Riri Purbasari menampik tudingan Ribay.
"Kami tak mengulur waktu. Kita sebenarnya ingin menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik. Mbak Cici juga ingin cepat-cepat bercerai, tapi ada pembuktian yang diperlukan untuk kasus pidana. Untuk sementara kami konsentrasi dulu pada kasus pidana," tuturnya.
Soal tunjangan perceraian yang dituntut Cici sebesar 5 miliar, menurut Cici belum ada kesepakatan. "Belum ada pertemuan lagi, terakhir bertemu satu bulan lalu, itupun tidak lancar. Masih ada yang harus dibicarakan antara pengacara dan klien masing-masing," ujar Riri. "Kalau diberikan 5 miliar, akan disedekahkan, tapi kalau enggak dikabulkan, dapat 5 juta anggap saja buang sial," kata Riri. Kuasa hukum Suhaeby, Ribay Apin juga menyatakan, kliennya ingin cepat-cepat bercerai.Astri