Hingga kini Glenn Fredly dan Dewi Sandra belum mau bicara langsung mengenai alasan perceraian mereka. Glenn sebagai penggugat bahkan selama ini memilih bungkam. Namun dalam amar putusannya Kamis (27/8), ketua majelis hakim sidang cerai Glenn Fredly dan Dewi Sandra, Prasetyo Ibnuasmara menyebut adanya keterangan saksi yang mengatakan tergugat keras kepala.
Ketika hal ini dikonfirmasi tabloidnova.com kepada kuasa hukum Glenn, Dody Haryanto, ia menilai keras kepala bisa didefinisikan macam-macam. "Itu yang mengatakan paman Glenn, tak dijelaskan secara rinci. Waktu itu Glenn mengajak pindah rumah, tapi Dewi enggak mau dan tetap ingin tinggal di rumah orangtuanya," kata Dody saat berbincang dengan tabloidnova.com. Astri