Cici Paramida belum menyebut angka gono-gini dalam perceraiannya dengan Ahmad Suhaeby. Hal itu ditegaskan pengacara Suhaeby, Ribay Apin Nasution saat ditemui sebelum sidang cerai Cici dan Suhaeby di PN Jakarta Utara, Kamis (20/8).
"Pihak penggugat belum menyebut angka. Selama pernikahan, Cici dan Eby belum ada balik nama terkait harta bersama. Dalam gugatan tidak dijelaskan yang mana harta gono-gini itu. Bulan madu saja belum berakhir," terangnya seraya menyatakan pihaknya melihat pemberian itu sebagai hadiah sukarela.
Ribay menambahkan, tak jelasnya nominal yang diinginkan Cici membuat kliennya bingung menentukan sikap. "Klien kami mengakui penggugat orang populer, sementara Eby orang biasa, takutnya terlalu kecil salah, terlalu besar tak mampu," ucapnya.
Menurut Ribay, pada dasarnya Suhaeby sepakat bercerai, soal pemberian harta bisa dilakukan asal masih dalam batas wajar.Astri