Sayang, dalam sidang mediasi kali ini, Ahmad Suhaeby tak menampakkan batang hidungnya dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Edy Sidabutar, SH. "Pak Suhaeby tak keberatan bila pihak Pengadilan Agama mengabulkan perceraian ini. Kami hanya keberatan soal alasan perceraian. Memang benar ada ketidakcocokan, tapi bukan masalah KDRT. Kami masih berharap menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, " tutur Edy.
Okki