Hasil visum dari Okie Agustina sudah diterima pihak Polresta Bogor dari Rumah Sakit Azra. Kasatreskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengatakan, ada tiga luka akibat benda tumpul yang dialami Okie, di dahi, pipi kiri, dan lengan kanan. "Semua masih tergolong penganiayaan ringan," kata Irwansyah.
Kedatangan Pasha ke Polresta Bogor adalah untuk mengklarifikasi laporan Okie sekaligus diperiksa sebagai saksi. "Seharusnya diperiksa Sabtu (1/8), tapi dia ada show di Yogya. kami belum menerima laporan balik Pasha," ujar Irwansyah saat ditemui tabloidnova.com dan media lain..
Ditemui terpisah, Kanit PPA, Yuni Astuti mengatakan, Pasha sedianya memang membuat kontra laporan, akan tetapi karena hasil visum Okie sudah keluar, dia tidak dapat membuat laporan balik.
Hingga kini Pasha masih berstatus saksi. Menurut Irwansyah, status bisa berubah menjadi tersangka bila telah selesai pemeriksaan semua saksi. "Pasha tak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun," terangnya.Astri