Cerai, Danty Rukmana Masih Harus Menunggu

By nova.id, Kamis, 23 Juli 2009 | 03:56 WIB
Cerai Danty Rukmana Masih Harus Menunggu (nova.id)

Cerai Danty Rukmana Masih Harus Menunggu (nova.id)

"Danty Rukmana (Foto : Isna) "

Sidang putusan cerai Danty Rukmana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/7). Partahi Sihombing, kuasa hukum Danty menjelaskan, putusan dibuat hakim tanpa kehadiran tergugat. "Setelah beberapa kali diundang, tergugat tidak datang. Mediasi pun dinyatakan gagal. Hari ini telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat bahwa putusan dilakukan tanpa kehadiran tergugat atau verstek," kata Partahi.

Dengan putusan ini, Danty masih harus menunggu dua minggu kedepan untuk menuntaskan perkaranya. "Verstek ini efektif dua minggu setelah pemberitahuan. Kalau tergugat tak menanggapi, maka putusan dinyatakan tetap," ujar Partahi.

Danty sendiri tak banyak berkomentar. Putri Mbak Tutut ini mengaku memang menginginkan perceraian. "Memang ini yang saya mau dan paling baik buat kami semua," ujar Danty yang mendapat perwalian ketiga anaknya.

Partahi menyatakan, saksi-saksi dari pihak keluarga mengakui suami Danty sudah dua tahun terakhir tidak jelas keberadaannya. "Suami Danty memang sering pulang pagi. Kalau ditanya, jawabannya enggak baik. Kadang enggak pulang sampai berminggu-minggu, tidak terbuka, kerjaannya juga enggak jelas," ungkap Partahi.Shirley, Isna