Hakim Kabulkan Permohonan Vira Yuniar

By nova.id, Rabu, 15 Juli 2009 | 02:05 WIB
Hakim Kabulkan Permohonan Vira Yuniar (nova.id)

Hakim Kabulkan Permohonan Vira Yuniar (nova.id)
Hakim Kabulkan Permohonan Vira Yuniar (nova.id)

"Pengacara Vira menempati kursi yang seharusnya diisi Vira dan Ryan pada sidang perdana (Foto: Okki) "

"Kami selaku kuasa hukum meminta sidang ditunda karena masih berduka dan hakim mengabulkan. Kita harus menghormati mereka," katanya. Agenda pada sidang pertama adalah mediasi yang seharusnya dihadiri kedua belah pihak.

Sidang ditunda hingga 29 Juli 2009. Sandy belum bisa memastikan soal adanya perdamaian diantara Vira dan Ryan. "Kalau misalnya ditengah jalan mereka rujuk, ya syukur. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Vira. Saya juga belum tahu siapa pengacara Ryan," jelasnya.

Okki, Shierly