Dewi Perssik Usut Kontrak Gelap

By nova.id, Senin, 13 Juli 2009 | 06:59 WIB
Dewi Perssik Usut Kontrak Gelap (nova.id)

Dewi Perssik Usut Kontrak Gelap (nova.id)

"Dewi Perssik (Foto : Astri) "

Setelah ditunda dua minggu, sidang Dewi Perssik dan Asep kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7). Dalam sidang kali ini, Dewi melalui kuasa hukumnya, Iyeth Rahmawati menyerahkan bukti berupa surat kontrak kerja menyanyi yang tak diketahui Dewi. "Ada surat kerjasama yang ditandatangani Asep tanpa sepengetahuan Dewi pada bulan September 2008. Kontrak untuk menyanyi di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu tanggal 1 November 2008. Nilai kontraknya 55 juta," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Dewi tetap melaksanakan kontrak tersebut, Iyeth tak mau memberi keterangan lebih lanjut. "Itu ditanyakan saja ke Dewi," ujar Iyeth seraya menambahkan belakangan kontrak tersebut memunculkan komplain.

Ditemui terpisah, Asep didampingi pengacaranya, Unarta, menyanggah bukti baru tersebut. Unarta menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. "Itu bohong semua. Tak ada relevansinya dengan kasus ini. Masa Asep baru kerja 3 bulan disuruh cek keuangan satu tahun," ucapnya. Asep pun tak kalah sengit membantah. "Saya berani bersumpah kalau saya tidak menandatangai kontrak itu sendiri. Jadi apanya yang dipermasalahkan? Kalau kontark gelap, kenapa Dewi mau show?" ujarnya balik bertanya.Astri, Grace