Mediasi antara Danty Rukmana dan sang suami gagal mencapai kata sepakat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (6/7). Dalam mediasi terakhir, pihak tergugat tak hadir. "Hakim yang memimpin mediasi menganggap gagal upaya tersebut. Sidang perceraian akan dilanjutkan dengan pokok perkara yaitu pemeriksaan saksi," kata Partahi Sihombing, kuasa hukum Danty.
Danty tak kecewa dengan ketidakhairan tergugat. "Biasa aja karena keputusan saya sudah bulat. Saya sudah memikirkan matang, tidak sehari dua hari, tapi sudah melalui proses," ujar Danty. Ia belum memutuskan siapa saja yang akan diajukan sebagai saksi dalam sidang mendatang. "Kami akan berunding dulu siapa yang akan jadi saksi," ucap Partahi.
Soal hak asuh anak menjadi perhatian khusus Danty dalam gugatan cerainya. "Yang paling saya perjuangkan dalam perceraian ini adalah hak asuh anak," terangnya.Isna