Marcella divonis hakim PN Jakarta Pusat dengan hukuman 6 bulan 20 hari penjara, Senin (22/6). Dengan hukuman itu, otomatis tiga hari lagi Marcella akan bebas setelah dipotong masa tahanan selama ini. "Alhamdulillah, bersyukur pada Allah. Terimakasih kepada para pengacara, orang tua, teman-teman, sahabat yang telah memberikan dukungan," tutur Marcella.
Lantas apakah Marcella puas dengan keputusan hakim? "Kalau ditanya puas atau tidak, saya tak puas. Saya tetap yakin tidak melakukan apapun yang dituduhkan. Tak ada tujuan saya melanggar hukum. Saya ingin melakukan upaya hukum selanjutnya. Saya akan berdiskusi dulu dengan pengacara. Semua ini pembelajaran," ujarnya.Isna, Astri