Ditahan, Kubu Ahmad Suhaeby Meradang

By nova.id, Kamis, 18 Juni 2009 | 23:26 WIB
Ditahan Kubu Ahmad Suhaeby Meradang (nova.id)

Ditahan Kubu Ahmad Suhaeby Meradang (nova.id)
Ditahan Kubu Ahmad Suhaeby Meradang (nova.id)

"Pengacara Eby, Zoel Henry, berapi-api (Foto: Okki) "

Lantas apa yang akan dilakukan menghadapi kenyataan ini? "Kami melakukan pra peradilan dan menolak minta tanda tangan berita acara pemeriksaan dan surat penahanan, melaporkan ke Kapolri dan minta perlindungan hukum presiden," ujarnya.

Okki