Kuasa hukum Helmy, Lucas S.H menjelaskan, sidang masih dalam tahap mediasi. "Ketidakhadiran tak perlu dipersoalkan karena bisa diwakilkan. Materi perkara belum diperiksa. Salah satu materi gugatan adalah adanya ketidakcocokan yang tak dapat diperbaiki. Helmy tetap pada keputusannya untuk bercerai," kata Lucas.
Soal orang ketiga, Lucas mengaku tak membahas hal itu di poin mater gugatan. "Yang jelas, Helmy tak memutuskan silaturahmi anak dan orang tua," tuturnya. Lantas apakah ada upaya untuk rujuk? "Sampai sekarang tidak ada, tapi bukan berarti memutus silaturahmi."
Belum diketahui kapan sidang dilanjutkan karena tergantung hakim mediasi. "Paling lama 40 hari, tapi belum bisa diputuskan waktunya," ujarnya. Salah satu materi gugatan adalah keduanya tak bisa disatukan lagi.Okki