Sidang Ananda Mikola Kamis (4/6) beragendakan replik dan duplik. Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum menolak pledoi Ananda yang menyebut keterangan Roy Suryo tak bisa dijadikan alat bukti. Sementara isi duplik dari kuasa hukum Ananda Mikola menolak replik karena Roy Suryo sering dijadikan saksi ahli. "Replik itu tidak benar. Saya berdoa menunggu putusan," ujar Ananda.
Ananda membantah dakwaan JPU bahwa ia dan Ruli serta Hari saling telepon terkait transfer uang."saya cuma teleponan dengan Marcela. Roy Suryo tak ada hubungannya dengan saya. Saya didakwa karena transfer uang. JPU tak tahu mau menuntut apa, jadi semua dipukul rata hukumannya," tuturnya.
Ananda kembali menyesalkan batalnya beberapa event balap yang seharusnya diikuti. "Saya sudah melewatkan empat event balap di Eropa. Ada sedikit kekecewaan. Kalau dipikirkan, saya jadi sakit. Saya yakin ini cobaan."
Lantas apakah Ananda mengalami stres selama di tahanan? "Justru saya merasa lebih baik dibanding saat pemeriksaan di Polres. Saya jadi lebih sholeh. Kalau bebas, saya pengen umroh," tuturnya.Astri