Marcella : Bebaskan Saya

By nova.id, Kamis, 28 Mei 2009 | 07:47 WIB
Marcella Bebaskan Saya (nova.id)

Marcella Bebaskan Saya (nova.id)

"Marcel rindu berkumpul dengan kerabat dan sahabat. (Foto: Isna) "

Marcella Zalianty membacakan pledoi alias pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5). Pledoi diberi judul 'Harapan Untuk Sebuah Keadilan.' Suara Marcella tampak bergetar saat pertamakali membacakan pembelaannya. Marcella mengatakan, semua kejadian ini berawal dari niat baiknya menolong Agung dan memberinya pekerjaan desain interior.

"Agung yang mengingkari perjanjian, tapi saya yang dijebloskan ke penjara," kata Marcella. Dalam pledoi setebal 15 halaman itu Marcella mempertanyakan mengapa kebaikan dibalas dengan kejahatan. Marcella juga mengucapkan perasaan terdalam untuk orangtuanya. "Kepada orang tua, bila anakmu ini bersalah, saya akan lebih takut akan hukuman Allah, tapi jika anakmu benar, yakinlah janji Allah melindungi hambanya."

"Sampai saat ini sudah 5 bulan 24 hari saya menghuni Rtan Polda Metro Jaya. Saya sangat merindukan segera bebas, berkumpul dengan kerabat dan sahabat, berkarya agar keutuhan jiwa saya berkembang baik," ujarnya. Di akhir pledoi, Marcella berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan

Tim kuasa hukum Marcella juga membuat pledoi terpisah untuk meringankan putri Tetty Liz Indriaty ini.Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menyatakan dakwaan JPU tidak menguraikan peranan terdakwa sebagai penganjur tindak melawan hukum. Mereka meminta Marcella dibebaskan dari segala dakwaan.

Usai sidang, Marcella memberikan keterangan kepada media yang mengerubutinya. "Saya berharap secepatnya bebas karena tidak melakukan hal yang dituduhkan," tuturnya.Isna