Putusan Ditunda, Kubu Inul Optimis

By nova.id, Rabu, 27 Mei 2009 | 08:54 WIB
Putusan Ditunda Kubu Inul Optimis (nova.id)

Putusan Ditunda Kubu Inul Optimis (nova.id)

"Inul Daratista (Foto : Okki) "

Kasus Inul Daratista dan Andar Situmorang yang seharusnya diputus Rabu (27/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, batal terlaksana. Marx Andryan SH, pengacara Inul, menjelaskan ihwal pembatalan tersebut. "Hari ini sebenarnya jadwal putusan. Tapi salah satu anggota hakim berhalangan hadir. Jadinya ditunda. Tapi kami optimis. Kalau dari pihak mereka, tak jelas apa yang dituntut," jelasnya.

Marx juga menjelaskan perilaku curang yang dilakukan kubu Andar. "Waktu di BAP, ada salah satu saksi dari mereka yang sengaja dibayar berkaraoke di Inul Vista. Dia diminta menyanyikan lagu Guru Nahum Situmorang dan disuruh jadi saksi," ungkapnya. "Saksi kami berkualitas, sedangkan mereka tak mampu membuktikan dalil-dalil dan menyalahkan orang lain. Mereka fustrasi dan putus asa," imbuhnya.

Lantas apakah ada benar isu pihak Inul menyuap hakim? "Itu fitnah. Kalau ada info soal itu, tolong klarifikasi ke saya dulu," cetusnya seraya menambahkan penggugat iri dengan popularitas Inul. Okki